TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menanggapi soal isue wacana masa jabatan Presiden 3 periode di 2024.
Menurut Anwar, isue masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat.
"Karena secara regulasi kemungkinan bagi presiden 3 periode adalah hal yang jelas bertentangan dengan undang-undang. Begitu pula Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan telah membantah hal ini," kata Anwar Hafid, Sabtu (19/6/2021).
Anwar juga menilai, sejumlah pihak yang terus mewacanakan presiden 3 periode adalah mereka yang tidak lepas dari kekuasaan.
Baca juga: Guntur Soekarnoputra Soroti Riuh Capres 2024: Mereka Pikir Jadi Presiden Itu Nyaman ?
Maka, akan terus mendorong agenda presiden tiga periode ini bisa di jalankan pada tahun 2024, mendatang.
"Tentunya, pasti rakyat akan marah, jika sampai wacana ini terus dipertahankan apalagi akan dilaksanakan," jelasnya.