Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan DPR RI, Senin (21/6/2021).
Acara tersebut digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menekankan pentingnya membumikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dikatakan Yudian, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang lahir dari rahim ibu pertiwi.
"Sudah selayaknya, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya mendorong pemahamahan yang kuat dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia agar pemikiran-pemikiran dan warisan luhur para pendiri bangsa dapat selalu dipelajari dan diamalkan dari generasi ke generasi," ujarnya.
"Sehingga menjadikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan dapat teraktualisasikan dengan baik dalam dalam semangat gotong royong.
Pancasila yang digali dari bangsa yang luhur ini sudah menjadi konsensus Nasional," lanjutnya.
Yudian menjelaskan, semua pihak perlu membangun karakter bangsa yang berkepribadian luhur, dalam rangka membumikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara serta pandangan hidup bangsa.
Tekad kuat tersebut, lanjut Yudian, mendorong BPIP dalam menyelesaikan 15 materi dan bahan ajar Pancasila sebagai pedoman belajar bagi siswa-siswi yang menempuh pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
"Saat ini BPIP juga sedang mempersiapkan beberapa rumusan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, yaitu penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila hingga penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan," ucapnya.
Sementara itu, Yudian berharap nota kesepahaman dengan DPR RI semakin menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap membentuk sebuah Undang-Undang (UU).
"Saya berharap dapat mewujudkan kerjasama yang baik dalam rangka institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut Yudian, nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan UU bisa dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, serta evaluasi Undang-Undang.
Evaluasi itu meliputi penelitian, pengkajian, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila.