News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kasus Covid Melonjak, Legislator NasDem: Sekarang Saat yang Sangat Tepat Tarik Rem Darurat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien terkonfirmasi Covid-19 bersiap menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, dengan menggunakan bus sekolah dan ambulans dari Puskesmas Menteng, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2021). Sebanyak 40 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Menteng menjalani perawatan di Wisma Atlet. Warta Kota/Henry Lopulalan

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 6.385 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.792.528 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 1.786.143 jiwa.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Skala Besar

Baca juga: Umumkan Positif Corona, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito Optimis Cepat Sembuh

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 371 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 54.662 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 54.291 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Skala Besar

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan keagamaan

Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

Surat edaran ini juga mencakup pembatasan pelaksanaan ibadah masyarakat yang berada di lingkungan zona merah.

Dikutip dari tayangan YouTube resmi Kementerian Agama chanel Kemenag RI, Minggu (20/6/2021), hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual.

Baca juga: Kasus Corona Terus Melonjak Pemerintah Disarankan Lockdown Terbatas Ala Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini