News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Relawan dan Pendukung Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode: Pak Jokowi Menghormati Konstitusi

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal jalur lintas pelayanan 1 LRT yang membentang dari Stasiun TMII (Jakarta Timur) hingga Stasiun Harjamukti (Cibubur). Proyek LRT tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev

TRIBUNNEWS.COM - Wacana usulan presiden tiga periode kembali muncul.

Wacana ini dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari.

Qodari bahkan membentuk Komunitas Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024 yang sekretariatn di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diresmikan pada Sabtu (19/6/2021).

Dalam usulannya, Qodari menginginkan Jokowi untuk maju kembali sebagai Calon Presiden bersama Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 nanti. 

Wacana itu mendapat penolakan terutama dari pihak oposisi, misalnya Partai Demokrat. 

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi

Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, PDIP: Tidak Elok Konstitusi Dipermainkan untuk Kepentingan Perorangan

Namun, wacana presiden tiga periode ini tidak hanya mendapat penolakan dari pihak yang selama ini berseberangan dengan Jokowi.

Penolakan juga datang dari para pendukung Jokowi, baik dari relawan maupun partai pendukung.

Berikut daftar relawan dan pendukung Jokowi yang menolak usulan presiden tiga periode:

1. Arus Bawah Jokowi

Konsolidasi dan pembekalan tim door to door relawan Arus Bawah Jokowi(ABJ)Jakarta Barat, di Gedung Gorga, Kebon Jeruk Kamis 31 Januari 2019. (Ist/Tribunnews.com)

Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawa Jokowi (ABJ) menolak usulan presiden tiga periode, lantaran dalam konstitusi masa jabatan presiden hanya untuk dua periode. 

Ketua Umum ABJ, Michael Umbas, mengatakan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode. 

Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. 

Umbas menegaskan Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

"Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini."

Baca juga: Sukarelawan Jokpro Dukung Presiden 3 Periode, Sebut Duet Jokowi-Prabowo Bisa Tekan Ongkos Politik

Baca juga: Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Mania Nilai Gagasan Ini akan Jadi Bencana Bagi Demokrasi

"Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode," kata Umbas kepada Tribunnews.com, Minggu (20/6/2021).

Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19. 

Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

2. Jokowi Mania

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer dan tim usai melaporkan ancaman pemenggal kepala Jokowi ke Polda Metro, Sabtu (11/5/2019) (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania secara tegas menolak usulan Jokowi kembali menjadi presiden untuk periode ketiga. 

Ketua Umum Jokowi Mania, immanuel Ebenezer, mengatakan usulan presiden tiga periode bisa merusak demokrasi.

"Kami menolak gagasan tiga periode ini. Ini tidak baik bagi alam demokrasi," kata Immanuel dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/6/2021).

Bahkan Immanuel menegaskan, meski dirinya adalah pendukung Jokowi tapi ia merasa tidak menyetuju gagasan tersebut.

Jika gagasan tiga periode ini hanya sebagai bahan diskusi saja, Immanuel mengaku masih bisa menerimanya dan merasa tidak masalah.

"Sekali lagi kami menyampaikan walaupun saya sebagai pendukung Presiden Jokowi. Saya rasa wacara presiden tiga periode ini, sebagai alat untuk menjadi bahan diskusi itu menurut kami tidak masalah," tegas Immanuel.

Namun lain halnya ketika gagasan ini menjadi praktek politik untuk Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Immanuel jabatan presiden hingga tiga periode ini justru akan menjadi bencana bagi demokrasi itu sendiri.

"Tapi ketika ini menjadi praktek politik untuk 2024 maka ini akan menjadi bencana buat demokrasi itu sendiri," pungkasnya.

4. Guntur Romli

Mohamad Guntur Romli. (Instagram/gunromli)

Penolakan gagasan presiden tiga periode juga datang dari politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli. 

Menurut Guntur Romli, usulan duet Jokowi-Prabowo untuk mencegah polarisasi politik adalah alasan yang mengada-ada. 

Guntur pun mengungkapkan tiga alasan penolakan usulan presiden tiga periode. 

"Pertama, melanggar Konstitusi. Pasal 7 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas menyatakan presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang sebanyak satu kali. Artinya cukup 2 periode saja," ujar Guntur Romli dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021). 

Kedua, lanjutnya, Presiden Jokowi sudah tegas menolak usulan itu dengan mengatakan yang mengusulkan "cari muka" atau ingin "menampar" Jokowi.

Ketiga, menurut Guntur, usulan itu merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.

"Karena agenda awal gerakan Reformasi 1998 adalah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden, yang dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor XIII/MPR/1998 bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat bisa dipilih hanya untuk 1 periode lagi (2 periode)."

"Artinya 2 periode adalah amanat Reformasi 1998 yang mengakhiri kediktatoran Orde Baru Soeharto yang tidak mengenal batas masa jabatan presiden," jelasnya. 

5. PKB

Daniel Johan (Ketua DPP PKB) (Ist)

Meski merupakan partai pendukung Jokowi, PKB menolak usulan presiden tiga periode. 

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, meminta masyarakat agar menganggap kemunculan Komunitas Jok-Pro 2024 sebagai aspirasi biasa. 

Ia mengingatkan Jokowi sudah pernah menolak wacana presiden tiga periode.

Daniel menilai sikap penolakan tersebut bisa menjadi pegangan bagi setiap pendukung Jokowi.

"Tapi kan Presiden Jokowi sudah sampaikan menolak wacana presiden tiga periode. Beliau tegak lurus dengan konstitusi dan amanat reformasi," ucap dia, Sabtu (19/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi saya rasa ini bisa menjadi pegangan bagi segenap pendukungnya," imbuhnya.

6. PPP

Sikap senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. 

Arsul Sani mengatakan PPP taat konstitusi dimana jabatan presiden dua periode. 

"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini ingin taat berkonstitusi saja yaitu masa jabatan presiden dua periode saja," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Ia juga mengingatkan, selama ini Jokowi sudah pernah menyatakan sikap penolakan terkait wacana presiden tiga periode.

"Saya kira, publik masih ingat ketegasan sikap beliau sebagai presiden terkait itu. Beliau ingin taat konstitusi yakni menjabat dua periode saja," ucapnya.

"Beliau malah sampai mengatakan bahwa pihak yang menggelindingkan wacana presiden tiga periode itu ingin menampar dan menjerumuskannya. Pandangan PPP sejauh ini sama dengan beliau," tambahnya.

Karena itu, ia meminta agar semua pihak dapat menyikapi munculnya Komunitas Jok-Pro 2024 sebagai bagian dari dinamika dan ekspresi berdemokrasi.

(Tribunnews.com/Daryono/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

Berita lainnya seputar Wacana Presiden 3 Periode

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini