News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Rumah Sakit Yogyakarta yang Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar rumah sakit di wilayah Yogyakarta yang melayani vaksinasi Covid-19. Simak syarat dan info lengkapnya di sini. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar rumah sakit di wilayah Yogyakarta yang melayani vaksinasi Covid-19.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.

Usia peserta vaksinasi yang dilayani mulai dari usia dewasa, pra lansia hingga lansia.

Anda dapat menyimak info selengkapnya di artikel ini.

Baca juga: Tak Hanya Fokus Penyembuhan Pasien Covid-19, Menkes akan Percepat Vaksinasi dan Berlakukan PPKM

1. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Jogja

Vaksinasi Covid-19 RS PKU Muhammadiyah Jogja

RS PKU Muhammadiyah ini melayani vaksinasi gratis selama bulan Juni 2021.

Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @pkujogjamedia.

Syarat:

- Memiliki KTP DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)

- Usia mulai 50 tahun

Rumah sakit ini memiliki kuota per hari maksimal 250 orang dengan jam pelayanan dimulai pukul 06.30 - 11.30 WIB.

Baca juga: Pemerintah Gandeng PT CNI Vaksinasi 1.400 Warga di Kolaka

2. Rumah Sakit Panti Rapih

Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Panti Rapih

RS Panti Rapih membuka kuota 150 orang per hari untuk dilayani vaksinasi Covid-19 mulai 6 Juni 2021.

Hal tersebut diinfokan melalui laman instagram @rspantirapihyogyakarta.

Pendaftaran minimal H-1.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini