TRIBUNNEWS.COM - Cek status penerima BLT UMKM secara online melalui cara berikut ini.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah khusus untuk masyarakat pelaku UMKM.
Pemerintah memberikan dana bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta, kepada para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cek bantuan melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan login menggunakan nomor KTP pendaftar.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP untuk Mencairkan
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK saat Mencairkan
2. Bank BNI
- Pertama buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP