Model 1:
- Calon Siswa Luar Kota, Khusus dan Berprestasi datang ke Dinas Pendidikan dengan membawa berkas;
- Operator Dinas melakukan pengecekan berkas;
- Operator Dinas menginputkan data Calon Siswa;
- Operator Dinas mencetak bukti Verval/Pra Pendaftaran;
- Calon Siswa melakukan pendaftaran mandiri/datang langsung ke sekolah tujuan menggunakan Nomor Peserta dari Bukti Verval/Pra Pendaftaran;
- Calon Peserta Didik dapat langsung melihat hasil secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
Model 2:
- Calon Peserta Didik Baru atau CPDB menyiapkan berkas pendaftaran;
- CPDB mengakses laman balikpapan.siap-ppdb.com;
- CPDB melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online;
- CPDB mengunggah/upload dokumen persyaratan;
- CPDB memilih sekolah tujuan;
- CPDB mencetak bukti pengajuan pendaftaran;
- Operator Sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online;
- CPDB melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di balikpapan.siap-ppdb.com.
Berita Terkait PPDB
(Tribunnews.com/Widya)