Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat Komunitas Jokowi - Prabowo 2024 (JokPro 2024), M Qodari menilai pihak yang menggaungkan tagar #TangkapQodari tidak paham dengan wacana Jokowi 3 periode.
Qodari menerangkan dirinya paham betul bahwa Jokowi-Prabowo bisa disandingkan jika amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terjadi.
"Ini mungkin yang tidak dipahami oleh teman-teman yang mengangkat #TangkapQodari atau kemarin ada yang melapor ke Polda Sumut," tutur Qodari.
Hal tersebut disampaikan Qodari dalam diskusi daring Tribun Network, "Pro Kontra Presiden 3 Periode dan Pasangan Jokowi-Prabowo", Kamis (24/6/2021).
Acara dipandu Wakil Direktur Pemberitaan dan Manajer Pemberitaan Tribun Network, Domuara D. Ambarita dan Rachmat Hidayat.
"Jadi saya menyampaikan gagasan Jokowi-Prabowo dengan penuh kesadaran, bahwa itu harus dengan amandemen," tutur Qodari.
Baca juga: Dukung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Qodari Dorong Amandemen UUD 1945
Menurutnya, jelas amandemen UUD 1945 harus dilakukan oleh perwakilan partai politik di DPR untuk memuluskan gagasannya untuk menyandingkan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024.
"Saya Kampanyekan Jokowi-Prabowo pada masyarakat, karena partai politik itu pasti mendengar suara masyarakat," kata Qodari.
Qodari meyakini masyarakat akan setuju dengan gagasannya agar Jokowi tiga periode.
Baca juga: Qodari: Tensi Politik 2024 Akan Turun Jika Jokowi Bisa Kembali Maju dan Berpasangan dengan Prabowo
Ia pun akan gencar mempromosikan gagasan Jokowi tiga periode kepada masyarakat.
"Kami menanggap bahwa ini adalah dakwah yang sangat mungkin, dan bahkan sangat mudah. Kenapa mudah? Karena yang didakwakan ini bukan orang baru," kata Qodari.