"Saya melihat nanti 2024 kalau polanya tetap seperti ini, katakanlah kalau calon itu bukan Jokowi-Prabowo, maka akan terjadi apa yang dikhawatirkan," kata Qodari.
"Akan ada kerusuhan. Banyak orang meninggal dunia, terjadi penyerbuan gedung MPR. Petugas kelelahan, jadi korban, ada yang kena peluru nyasar."
"Seperti 2019 ada orang seperti Yunarto Wijaya dijadikan target pembunuhan. Skala (kerusuhan) akan jauh lebih besar dibanding yang kita saksikan sekarang sebelumnnya."
Di kesempatan sama Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ada begitu banyak negara yang melakukan perubahan pada konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan pemerintahan.
Perubahan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan biasanya disesuaikan dengan kebutuhan bangsa, negara, dan rakyat dari negara tersebut.
Sebagai contoh yakni China, yang mencabut sistem pembatasan masa jabatan presiden. Saat ini Presiden China Xi Jinping resmi didaulat menjadi presiden seumur hidup. Xi Jinping dijadikan presiden seumur hidup karea komitmen besarnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di China.
Contoh lain yakni Rusia, yang mendaulat Vladimir Putin sebagai presiden hingga tahun 2036.
"Kemudian Malaysia sudah dicabut pembatasan perdana menteri 10 tahun, sudah boleh lebih. Kanselir Jerman sudah bisa empat periode. Tren perubahan-perubahan (konstitusi) ini juga terjadi di banyak negara," jelas Budi Arie.
Budi Arie mengatakan, penerapan demokrasi di Indonesia saat ini masih belum matang. Projo, lanjut dia, dapat memahami keresahan yang dirasakan oleh Komunitas JokPro 2024.
"Jadi kekhawatiran atau keresahan Bung Qodari ini berangkat dari kondisi demokrasi Indonesia sendiri."
"Politik di Indonesia diisi isu-isu identitas, sektarian, yang jauh dari produktivitas dan peningkatan kualitas demokrasi Indonesia," tutur Budi Arie.
Budi Arie mengatakan, yang menjadi pertanyaan adalah apakah gagasan Jokowi-Prabowo akan memberikan manfaat bagi bangsa, negara dan rakyat?
Selama gagasan itu memberi manfaat bagi bangsa, negara dan rakyat, maka negara membutuhkan itu. "Hanya persoalannya dinamika yang terjadi harus kita perhitungkan," jelas Budi Arie.
Budi Arie menegaskan Projo akan setia pada keinginan Presiden Jokowi, yang menginginkan masa jabatan presiden hanya dua periode. Projo juga berkomitmen untuk tunduk pada konstitusi yang saat ini berlaku.