News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SEGERA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Kemudian, pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.

Baca juga: Kunjungi Kampung Bedeng, Mensos Risma Fokus Peningkatan Kesejahteraan Warga

Cek Penerima Bansos

Masyarakat bisa memantau data penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Semangati Penerima Manfaat dan Masyarakat Agar Sukses, Mensos Risma: Contoh Raffi Ahmad dan Renatta

Penyaluran Bansos Pakai Fintech

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan fintech untuk mempercepat dan memudahkan penyaluran bansos, serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.

“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Jakarta, Kamis (24/6/2021), dikutip dari laman Kemensos.

Dibandingkan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program.

“Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap Mensos.

Inovasi Kemensos dengan menggunakan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.

“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” kata Risma.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Januari 2022 Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Sudah Bisa Ditempati

Kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien.

“Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan,” ujar Mensos.

Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa di-launching pada tanggal 17 Agustus ini,” pungkas Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini