News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2021

PENGUMUMAN PPDB Jateng 2021 Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id, Ini Ketentuan Daftar Ulang

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2021. Siswa dapat mengakses ppdb.jatengprov.go.id. Ini ketentuan daftar ulangnya.

a. Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021

b. Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

c. Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

d. Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

e. Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

f. Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)

g. Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

h. Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Daftar Ulang

1. Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan dokumen yang dipergunakan oleh Calon Peserta Didik pada saat melakukan pendaftaran secaradaring sesuai dengan jaluryang dipilihnya dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah.

3. Pada saat pelaksanaan daftar ulang dimaksud, keseluruhan dokumen akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan Calon Peserta Didik membawa dokumen asli serta menyerahkan copy dokumen kepada sekolah.

4. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid- 19.

Berita Terkait PPDB 2021

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini