TRIBUNNEWS.COM - Segera kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial tunai periode Juni 2021.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap masyarakat yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Program BST ini awalnya disalurkan hanya sampai bulan April 2021, namun kemudian waktu penyalurannya diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Anda dapat mengecek daftar nama penerima secara online, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.
Baca juga: Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM
Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (Juni, 2021):
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama dan Alamat
Setiap program bantuan mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Cairkan Dana BST:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Cek Bansos Juni 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cek Penerima BST Juni 2021