TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka secara resmi mulai besok hari Rabu (30/6/2021).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharman mengatakan pengumuman seleksi dilakukan mulai besok Rabu (30/6/2021) sampai tanggal 21 Juli 2021, tepatnya 14 hari.
Dikatakannya, setelah pengumuman berlangsung, otomatis pendaftaran seleksi bisa langsung ikut dibuka.
"Nantinya pengumuman sendiri disampaikan pada tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021."
"Sementara pendaftarannya, begitu kita mengumumkan 30 Juni 2021 besok ,maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran," ucapnya dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube BKN, Selasa (29/3/2021).
Baca juga: Menteri Tjahjo Imbau ASN Proaktif Mempercepat Penanganan Pandemi
Lanjut Suharman, menurut peraturan perundang-undangan, pendaftaran dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender, dari tanggal 30 Juni hingga tanggal 21 Juli 202.
Setelah pendaftaran, nantinya semua instansi yang membuka seleksi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi dari pendaftar.
"Hasilnya (pengumuman lolos seleksi administrasi) akan diumumkan 28-29 Juli 2021," kata Suharman.
Pihaknya memprediksi akan ada 5 juta pendaftar yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS & PPPK ini.
"Di tahun 2021 ini, karena formasinya luar biasa. Maka, diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ucap Suharman.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 30 Juni 2021, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarannya
3 Sesi per Hari dan Protokol Kesehatan yang Ketat
Selain itu, Suharman mengatakan ada yang berbeda dengan pelaksanaan seleksi CPNS & PPPK tahun 2021.
Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Suharman, proses pelaksanaan ujian seleksi hanya dilakukan 3 sesi dalam sehari.
Tentunya, pelaksanaan ujian ini juga akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat.