TRIBUNNEWS.COM - Semua keluarga indonesia bisa beresiko stunting. Stunting adalah kondisi terganggunya pertumbuhan anak secara fisik maupun perkembangan intelektualnya karena kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal tumbuh kembang anak. Saat ini satu dari empat anak yang lahir di Indonesia mengalami stunting, di dunia, Indonesia berada pada posisi ke 5 sebagai negara yang memiliki kasus stunting terbanyak.
Kondisi ini dapat berdampak pada generasi penerus bangsa di masa depan anak, dengan kondisi stunting anak-anak akan sulit untuk bermain dan belajar, serta mempengaruhi kualitas kesehatan mereka dimasa depan.
BKKBN melakukan penajaman target sasaran intervensi untuk melakukan percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia, mulai dari intervensi terhadp calon pengantin, janin dan bayi dalam 1000 hari pertama kehidupan pada masa ibu hami dan masa pasca persalinan.
BKKBN melalui seluruh tenaga penyuluh dan kader dilapangan bekerjasama dengan seluruh lintas sector terkait, organisasi masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi menyatukan gerak dan langkah untuk mewujudkan keluarga berkualitas dengan lahirnya generasi yang sehat bebas stunting.
BKKBN membuat 10 pokok perubahan program kerja untuk mengawal ibu hamil dan mendampingi keluarga indonesia dalam setiap aspek kehidupan, yang dilakukan dengan cara pendataan & penapisan, pendampingan, pemantauan dan audit kasus.
Sepuluh pokok perubahan tersebut meliputi:
1. Pendataan keluarga risti stunting (melalui Pendataan Keluarga dan diupdate dengan Sistem Informasi Keluarga (SIGA)),
2. Pendamping-an semua keluarga berisiko tinggi (risti) stunting oleh kader KB, PPKBD dan Sub PPKBD
3. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana jamban dan air bersih
4. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana Rumah sehat
5. Pendampingan dan penapisan keluarga terhadap ketersediaan pangan, pola makan dan asupan gizi
a. Oleh kader sehat
b. PPKBD sub PPKBD
c. PKK dan dasa wisma
6. Pendampingan dan penapisan kesehatan reproduksi semua remaja/pemuda 3 bulan pra nikah
a. Pendataan oleh BKKBN dan KUA , Camat dan Desa
b. Pemeriksaan dan terapi oleh Puskesmas
7. Penapisan, pendampingan semua PUS/ keluarga dengan ibu hamil
a. dilakukan oleh Bidan
b. dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD
c. PKK , dasa wisma
8. Pendampingan,Penapisan keluarga dengan PUS pasca persalinan untuk pemberian ASI ekslusif dan KB PP oleh kader sehat, PPKBD dibawah Bidan
9. Penapisan, pendampingan keluarga dengan 1000 HPK : pemantauan tumbuh kembang dan penggunaan Kontrasepsi yang dilakukan oleh bidan, dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD, PKK , dasa wisma
10. Komponen Pendukung Audit kejadian stunting di tingkat kecamatan dengan pembangunan sistem IT/IOT/ Aplikasi baru pendukung rencana aksi oleh camat dibantu oleh PKB, PLKB, Pimpinan Puskesmas, Pakar.
Hari Keluarga ke 28 yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2021 ini, menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh Keluarga Indonesia terhadap pentingnya arti keluarga dalam kehidupan. Hari Keluarga tahun ini, juga menjadi momentum bagi setiap keluarga Indonesia untuk bersama sama menyelamatkan anak anak Indonesia dari ancaman stunting.
Oleh karena itu beberapa kegiatan dilaksanakan untuk mendukung Hari Keluarga Nasional seperti “Gerakan Bulan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita” di Posyandu yang dilakukan untuk meningkatkan gerakan keluarga dan masyarakat dalam Posyandu Holistik Integratif sebagai wadah yang mampu mengintegrasikan program dan kegiatan lintas sektor sebagai lembaga masyarakat di tingkat desa, “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juni 2021 dan mendapatkan akseptor sebanyak 1.213.066 akseptor di seluruh Indonesia serta Penghargaan Program Bangga Kencana dan Penghargaan dalam Penurunan Stunting. Seluruh kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kondisi zona wilayah dan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19;
Baru-baru ini BKKBN diberi tanggung jawab dalam penanganan Covid-19 pada ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 12-17 tahun.
Kepala BKKBN DR. (H.C), Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan dalam laporannya di Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke 28 Tahun 2021 ini bahwa BKKBN melaksanakan Launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
“Sedangkan untuk ibu hamil, masih dalam kajian, dalam waktu dekat semoga bisa dilaksanakan secepatnya. Namun untuk ibu nifas atau ibu menyusui dapat dilakukan hari ini, “jelas Hasto.
Kegiatan vaksinasi tesebut akan dilaksanakan di 3 (tiga) Provinsi dan 4 (empat) titik yaitu: Provinsi Jawa Barat yaitu di Kab. Sumedang; Kec. Sumedang Utara; Desa Margamukti; Kampung KB Adipura dan Kota Bogor; Kec. Bogor Barat; Kel. Pasir Jaya; Kampung KB Muara Kidul, Provinsi Sulaesi Selatan yaitu di Kota Makassar; Kec. Tallo; Kelurahan Pannampu; Kampung KB Nusa Indah, dan Provinsi Bangka Belitung yaitu di Kota Pangkal Pinang; Kec. Pangkal Balam; Kelurahan Ketapang; Kampung KB Mentari.
Semoga momentum penting ini menjadi sebuah upaya preventif dalam menghadapi Covid-19 juga sebagai momentum bersama untuk kembali menumbuhkan kesadaran membentuk generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas
“Wujudkan keluarga berkualitas bebas stunting untuk mendukung tercapainya indonesia maju.“