TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka pada 30 Juni 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau PPPK saja.
Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021: Inilah Dokumen yang Wajib Diunggah di sscasn.bkn.go.id
Berikut Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021