News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang 15 Tahun UU Adminduk, Perlukah Diubah?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan langsung dari Dinas Dukcapil yang bekerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Rikard Bagun dari Kompas Gramedia.

Bahkan muncul wacana terkait keberadaan Kantor Urusan Agama dan kaitannya dengan kantor pencatatan sipil serta aplikasi berbagai kementerian dan lembaga yang sesungguhnya akan sangat efektif dalam membangun statistik hayati untuk pembangunan yang lebih terarah dan terukur.

Forum juga menyoroti tidak masuknya RUU Perubahan mengenai Adminduk ini dalam daftar prolegnas yang ditetapkan oleh Baleg tahun 2021.

Forum mengharapkan ada ikhtiar secara sistematis dan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan agar usulan perubahan UU Adminduk bias dimasukkan dalam daftar prolegnas tahun 2022 mendatang.

Ketua II IKI, Saifullah Mashum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi, dan berharap adanya pembagian tugas diantara berbagai organisasi untuk mengefektifkan langkah-langkah advokasi ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini