Sudah sejak masa Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada, pasukan pengamanan telah terbentuk dan disebut sebagai Bhayangkara.
Pasukan Bhayangkara bertugas untuk melindungi raja dan kerajaan.
Begitu juga pada masa penjajahan kolonial Belanda hingga datangnya Jepang, pasukan kepolisian tetap bertugas untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dikutip dari polri.go.id, setelah masa penjajahan kolonial Belanda dan Jepang, polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, secara resmi kepolisian Indonesia juga menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polri Salurkan Bantuan Untuk Buruh Lepas di Grogol
Selain itu proklamasi tersebut juga dilakukan untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.
Kemudian pada 19 Agustus 1945, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Dan pada 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Maka tanggal 1 Juli inilah ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Ucapan Hari Bhayangkara