News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Diminta Jalankan PPKM Darurat Secara Konsisten dan Tegas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 mendatang untuk menekan pertumbuhan Covid 19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya meminta seluruh jajaran pemerintah, TNI dan Polri untuk menjalankan kebijakan presiden itu secara konsisten dan tegas," ujar Martin kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Menurut Martin, sebagian besar masyarakat memang tidak bisa menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama diberlakukannya PPKM Darurat.

Baca juga: Wali Kota Malang Usul PPKM Darurat Berlaku Menyeluruh: PPKM yang Sektoral hanya Perpanjang Masalah

Namun, Martin mengingatkan masyarakat yang bekerja di luar rumah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar penyebaran Covid-19 bisa segera teratasi.

"Jika anda harus bekerja, tolong pastikan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun," paparnya.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pemerintah Juga Diminta Perhatikan Nakes dan Penunjang

Martin melihat, kondisi rumah sakit dan faslitas layanan kesehatan pada saat ini sudah mendapatkan beban luar biasa, di mana kamar perawatan telah penuh.

"Saya sudah tidak tega melihat para tenaga kesehatan harus bekerja seperti itu, bahkan melewati batas kemampuan fisiknya, kita sangat membutuhkan mereka. Karena itu, tolonglah, kita harus bersama-sama berjuang melewati masa darurat ini. Kita rem dulu sejenak," ucap Martin.

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini