News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Putuskan PPKM Darurat, DPR Kombinasikan WFO dan WFH

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kegiatan di Kompleks Parlemen akan mengkombinasikan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

"Kita membatasi sekali kegiatan WFO-nya tetapi secara daring kegiatan-kegiatan yang harusnya menjadi target tidak terganggu dengan kombinasi WFO dan WFH," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan 3 Juli, Mal Ditutup Sementara

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, ada sejumlah target DPR yang harus segera dirampungkan.

Karena itu, diputuskan kerja-kerja di Parlemen dilakukan secara WFO dan WFH.

Adapun kegiatan secara WFO akan dilakukan pembatasan, hanya dihadiri oleh 25 persen atau bisa lebih sedikit.

"Memang ada beberapa yang ditargetkan segera rampung, oleh karena itu kebijakan pimpinan DPR dikombinasikan antara WFO dan WFH," pungkas Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini