News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pemerintah Tegaskan Insentif Tenaga Kesehatan Tetap Dibayarkan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tenaga kesehatan mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Apalagi melonjaknya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, pasti akan menambah beban kerja tenaga kesehatan semakin berat.

Tidak sedikit tenaga kesehatan telah gugur dalam menjalankan tugas menangani pasien-pasien Covid-19.

"Adalah kewajiban negara untuk memberikan dukungan yang memadai kepada seluruh tenaga kesehatan supaya teman-teman tenaga kesehatan dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat," ujar politikus PKB itu.

Baca juga: Jadi Korban Begal di Sukatani Bekasi, Rahmat Berkali-kali Dibacok, Motornya Dibawa Kabur

Lebih lanjut, jika aturan dan prosedur yang mengatur penetapan dan pencairan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dirasa berbelit dan sulit dijalankan, dia meminta Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat segera dilakukan revisi atas aturan dimaksud.

"Dalam situasi darurat pandemi seperti saat ini, maka aturan-aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran harus dipermudah tanpa meninggalkan aspek pertanggungjawaban," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Berita terkait penanganan Covid

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini