TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Covid-19 dapat menyerang siapa saja, termasuk anak-anak.
Anak bisa tertular dan menularkan Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 hingga 30 Juni 2021 dari total kasus yang terkonfirmasi positif, sebanyak 12,6 persen di antaranya adalah anak-anak.
Berarti 1 dari 8 Pasien Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak.
Baca juga: Gubernur Anies: Setiap Hari Ribuan Anak di Ibu Kota Positif Covid-19, Ada yang Terpapar Varian Baru
Oleh karenanya, masyarakat, khususnya orang tua harus memberikan perlindungan maksimal bagi anak agar terhindar dari paparan Covid-19, seperti menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas) dan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), edukasi terkait protokol kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 pada anak.
Hal itu disampaikan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar pada Webinar Perlindungan Anak dari Covid-19, Kamis (1/7/2021).
“Anak semakin rentan terpapar Covid-19. Kerentanan ini disebabkan karena tertular dari keluarga yang terpapar, tertular dari lingkungan sosial bermain/interaksi anak, lingkungan sosial tempat tinggal anak, lokasi kerumunan saat anak dibawa oleh keluarganya atau saat ia beraktivitas, dan keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan anak pada protokol kesehatan. Pantang bagi kita, terutama para orangtua menyepelekan bahaya Covid-19 pada anak,” kata Nahar.
Baca juga: Perdana Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Jakarta, Pelajar Mengaku Deg-degan dan Senang
Senada dengan Nahar, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dr. Bambang Supriyatno mengatakan anak bisa tertular dan menularkan Covid-19.
Oleh karenanya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari Covid-19, termasuk anjuran untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak.
“Ingat, jangan sekali-sekali berpikir bahwa anak tidak bisa tertular dan menularkan Covid-19. Kita harus mengedukasi anak untuk menerapkan 5 M dan melakukan 3T agar anak terhindar dari paparan Covid-19. Selain itu, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak. Vaksinasi memang tidak mencegah anak agar tidak tertular Covid-19. Namun, ketika anak terkonfirmasi positif Covid-19, dapat mengurangi gejala berat Covid-19 pada anak, atau bahkan menjadi kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang dr. Bambang.
Dalam mengupayakan perlindungan anak dari keterpaparan Covid-19, Kemen PPPA berfokus melakukan 3 (tiga) hal, yakni Pencegahan, Penanganan dan Penguatan Kelembagaan.
Dalam aspek pencegahan, Kemen PPPA telah menginisiasi Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), serta bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama menyusun protokol perlindungan khusus anak termasuk Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Hindari Kucing Menyeberang Jalan di Serpong, Truk Lepas Kendali, Tabrak Pohon Lalu Terguling
Dalam aspek penanganan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat, khususnya orangtua perlu melakukan 3T agar rantai penyebaran Covid-19 segera terputus.
Dalam penguatan kelembagaan, Kemen PPPA mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan yang ramah anak untuk mengupayakan kesehatan yang komprehensif bagi anak, serta mendorong percepatan vaksinasi untuk anak.