Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diwajibkan menggunakan masker ganda atau N95 selama berada di stasiun dan rangkaian kereta.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, untuk memaksimalkan perlindungan bagi penumpang KRL maupun petugas maka mulai 5 Juli 2021 setiap orang yang memasuki area stasiun KRL harus menggunakan masker ganda atau jeni N95.
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait ketentuan ini selama tiga hari mendatang di sejumlah stasiun. Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95," kata Anne dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja di Masa PPKM Darurat, Penumpang KRL Turun 27 Persen
Ia juga menjelaskan, selama PPKM Darurat ini jadwal operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL setiap hari.
"Kemudian untuk KRL Yogyakarta-Solo jam operasionalnya mulai 05.00 WIB hingga 18.30 WIB dengan 29 perjalanan KRL setiap hari," ucap Anne.
Selain itu KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
"Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00–07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15–19.15 WIB," ucap Anne.