Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memperpanjang masa tugas Satgas Madago Raya yang telah berakhir sejak 30 Juni 2021 kemarin.
Satgas pemburu kelompok teroris Ali Kalora Cs itu diperpanjang 3 bulan ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021 yang ditanda tangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.
"Operasi kepolisian kewilayahan Polda Sulteng back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Ops Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan akan dilanjutkan dengan Ops Madago Raya tahap III dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2021," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021)
Baca juga: Inilah Terduga Teroris AS yang Melarikan Diri, Polisi Minta Masyarakat Melapor Jika Melihat
Menurutnya, pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Ops Madago Raya tahap III tidak jauh beda dengan tahap II.
Nantinya, mereka akan tetap fokus mengejar buronan kelompok Ali Kalora yang masih tersisa.
"Fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan dan penegakkan hukum terhadap 9 DPO MIT Poso," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kejahatan teroris untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
"Teroris musuh bersama, Negara tidak boleh kalah dengan teroris," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya menghimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebaiknya agar menyerahkan diri.
"Polda Sulteng bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan Hak Asasi Manusia," tukasnya.