TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS nantinya mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Daftar penerima bantuan dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya
Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli Hingga September 2021
Kemudian data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.