News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menko PMK: Bansos Sudah Disalurkan Secara Bertahap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengatakan pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga miskin baru.

Penyaluran, kata Muhadjir, telah dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan PT POS.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Muhadjir optimis penyaluran Bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari masa PSBB ketat tahun lalu.

Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran Bansos tahun lalu.

"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," kata Muhadjir.

Baca juga: Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat 

Dirinya berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.

Meskipun tahun lalu, aku Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ujar Muhadjir.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Ketua DPD RI Ingatkan agar Bansos Tepat Sasaran

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mulai dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 kemarin.

Kebijakan yang akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli itu ditujukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.

Pelaksanaan kebijakan PPKM darurat juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi.

Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini