News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021, Beserta Jumlah Formasi dan Alur Pendaftarannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kemenhub 2021. Dalam artikel terdapat tahapan seleksi CPNS) di Kemenhub Tahun 2021, beserta alur pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021, beserta alur pendaftarannya.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS, pastikan hanya mengakses portal resmi pemerintah, yakni sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS Kemenhub dibuka mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.

Bagi Anda lulusan SLTA/SMA hingga Strata 2 (S2) dapat mendaftar CPNS Kemenhub 2021.

Nantinya, untuk seleksi CPNS terbagi menjadi beberapa tahap, ada Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: UPDATE 10 Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Dilamar pada Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Diketahui, Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi sebanyak 2.445.

Formasi yang dibuka di Kemenhub ini tersebar di seluruh unit kerja.

Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Seleksi CPNS Kemenhub 2021.Dalam artikel terdapat tahapan seleksi CPNS) di Kemenhub Tahun 2021, beserta alur pendaftarannya.(INSTAGRAM/@kemenhub151)

Berikut ini informasi CPNS di Kemenhub Tahun 2021:

- Tahapan seleksi

Untuk tahapan seleksinya menggunakan sistem gugur, terdiri dari:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang terdiri dari :

a. Tes Soal Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;

b. Tes Kesehatan Jasmani dengan bobot 30%, yang terdiri dari :

- Pemeriksaan Jantung dengan bobot 30%

- Pemeriksaan Paru-Paru dengan bobot 30%

- Pemeriksaan Buta warna dengan bobot 30%

- Pemeriksaan Body Mass Index (BMI) dengan bobot 10%

c. Tes Kesehatan Jiwa dengan bobot 20%

- Jumlah formasi yang dibutuhkan

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemenhub151, Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 2.445.

Formasi tersebut, tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.

Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Selanjutnya, juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

- Syarat pendidikan

Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2).

- Dokumen yang disiapkan

Peserta diimbau mulai menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas.

Di antaranya ijazah, KTP, surat pernyataan, surat lamaran, dan berkas-berkas lainnya. 

- Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS Kemenhub 2021

Surat Lamaran

Surat Lamaran CPNS Kemenhub 2021 (cpns.dephub.go.id)

Surat Pernyataan CPNS Kemenhub 2021

Contoh Surat Pernyataan CPNS Kemenhub halaman 1 (cpns.dephub.go.id)
Surat Pernyataan CPNS Kemenhub halaman 2 (cpns.dephub.go.id)

Download Surat Lamaran dan Pernyataan >>> Klik

Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Baca juga: BRIN Buka 325 Formasi CPNS dan PPPK Bagi WNI Kualifikasi Pendidikan S3 Lulusan Dalam dan Luar Negeri

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini