TRIBUNNEWS.COM - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto, angkat bicara terkait masalah pengadangan anggotanya oleh polisi saat penyekatan PPKM Darurat.
Agus menyatakan bahwa masalah tersebut ditimbulkan karena terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman.
Karena, petugas di lapangan masih belum memahami penerapan aturan PPKM Darurat.
Menurut Agus, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya cekcok tersebut.
Baca juga: POPULER NASIONAL Insiden Paspampres Diadang karena Penyekatan | Ibas Disindir Andre Rosiade
Pertama, petugas di lapangan belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.
Diketahui, yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.
Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM, sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, bahwa sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Buntut Ribut Penyekatan dengan Paspampres, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buahnya Diperiksa Propam
Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatn.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."
"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/7/2021).
Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.
"Saya sudah koordinasi dengan para TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ungkapnya.
Baca juga: Propam Polda Metro Soal Insiden dengan Paspampres: Melayani Masyarakat Harus Lebih Humanis dan Sopan
4 Anggota Polisi Jalani Pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
”Anggota saya diperiksa di Propam Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Ady mengatakakan, ada empat anggotanya yang diperiksa oleh Propam.
”Empat orang (yang sedang diperiksa)," ujarnya.
Ady menuturkan, dengan pemeriksaan itu diharapkan peristiwa keributan tersebut tak kembali terulang.
Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pemeriksaan dan penyekatan selama PPKM Darurat.
”Kita evaluasi di lapangan, penekanan untuk lebih baik dan humanis, tidak boleh sewenang-wenang," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Cekcok Anggota Paspampres dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Ady juga menyatakan anggota berpakaian preman untuk sementara waktu tidak ditempatkan di titik penyekatan.
”Untuk yang berpakaian preman sementara tidak kita ikutkan penyekatan agar tidak salah paham di lapangan," ucap Ady.
Senada dengan Ady, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa, juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa anggota yang terlibat keributan dengan personel Paspampres itu.
”Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu,” kata Bhirawa
Bhirawa menjelaskan, keributan itu terjadi karena kesalahpahaman saja.
Baca juga: Anggotanya Sempat Bersitegang Dengan Paspampres di Pos Penyekatan, Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf
”Iya benar, tapi nggak berantem. Yang di lapangan menyampaikan hal-hal yang harus disampaikan oleh anggota. Nggak ada yang berantem, salah paham aja,” ungkap Bhirawa.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Di sisi lain, ia menekankan agar personel mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM darurat ini.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis, lebih sopan."
"Ya kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin memang di dalam layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu. Jadi kemungkinan kita akan periksanya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," tambahnya.
Baca juga: Propam Periksa 4 Polisi yang Terlibat Ricuh dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan keributan antara aparat dengan anggota Paspampres di titik penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak sejumlah polisi tak berseragam mengamankan seorang pria yang mengaku anggota Paspampres.
Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres tersebut terjebak kemacetan di pos penyekatan saat hendak menuju ke kesatuannya.
Dia lalu meminta izin ke petugas dan menerangkan dirinya anggota Paspampres.
Baca juga: Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan
Namun, hal itu tak langsung dipercayai hingga akhirnya terjadi ketegangan.
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar.
"Iya, saya salah," ujar anggota bernama Praka IG.
Kemudian sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.
"KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.
Keributan baru berakhir setelah anggota Paspampres itu menunjukkan KTA miliknya. Selanjutnya, anggota Paspampres itu dibebaskan dan bisa melanjutkan perjalanannya.
Baca juga: Danpaspampres Bela Anggotanya yang Ricuh dengan Petugas PPKM di Pos Penyekatan
Namun persoalan tak selesai begitu saja. Malam harinya sejumlah anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk meminta penjelasan soal kejadian itu.
Mereka datang untuk mengklarifikasi apakah anggota polisi itu sudah diberi peringatan oleh atasannya. Ady mengatakan permasalahan tersebut kini sudah selesai.
"Sudah tidak ada permasalahan, sudah selesai," katanya.
Ia mengungkapkan dirinya juga sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan Komandan Paspampres terkait peristiwa tersebut.
"Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres, permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI Polri menjaga negeri," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(tribun network/riz/fik/dod)