News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fadli Zon hingga Benny K Harman Setuju Gedung DPR Dijadikan RS Darurat Covid-19

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman utama Gedung DPR RI. - Politisi Fadli Zon hingga Benny K. Harman setuju gedung DPR jadi RS Darurat penanganan Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus positif Covid-19 masih bertambah setiap harinya hingga membuat rumah sakit (RS) penuh dan kewalahan.

Melihat kondis itu, sejumlah fraksi partai di DPR RI pun mendukung penggunaan gedung DPR RI jadi RS darurat untuk menangani pasien covid-19.

Di antaranya, fraksi Partai Gerindra Fadli Zon hingga fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Fadli Zon menggaungkan dukungannya itu lewat akun Twitter-nya, @fadlizon, Kamis (8/7/2021).

ia mengaku setuju, beberapa ruang yang kosong di gedung parlemen dijadikan rawat inap.

Baca juga: 43 Orang Sembuh, Begini Kondisi Terkini Pegawai KPK yang Positif Covid-19

"Saya setuju, sejumlah ruang kosong n lapang di DPR bisa digunakan untuk darurat menyelamatkan nyawa rakyat," tulisnya.

Sementara itu, Benny K Harman juga sependapat dengan Fadli Zon.

Melalui akun Twitternya, @BennyHarmanID, ia mengusulkan gedung DPR atau MPR dijadikan RS darurat. Jumat (9/7/2021).

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. "

"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!," kata Benny.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dukung penggunaan gedung DPR jadi RS darurat Covid-19.

Baca juga: NasDem: Banyak Fasilitas Negara yang Bisa Dijadikan RS Darurat Covid-19

Baca juga: Erick Thohir: Aplikasi Pedulilindungi Akan Terintegrasi dengan Data Hasil Tes Covid-19 dan Vaksinasi

Usulan Benny ini pun juga mendapat dukungan dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat, Andi Arief.

Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, pada Jumat (9/7/2021). 

"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covid," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021). 

Andi mengatakan, DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19. 

"DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahanpartai lain juga setuju," tambah Andi Arief. 

Baca berita seputar virus Corona lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Vincentius Jyestha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini