TRIBUNNEWS.COM - Kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya.
Maka penting bagi kita untuk mengetahui berbagai ciri-ciri dan gejalanya.
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, terdapat beberapa tingkatan gejala dari pasien virus corona.
Penanganan pasiennya pun juga berbeda-beda tergantung pada tingkat gejalanya.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri Bagi Pasien Gejala Ringan dan Tidak Bergejala Menurut PAPDI
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut Tribunnews rangkum berbagai tingkatan gejala pasien COVID-19, lengkap dengan panduan isolasi serta vitamin yang dibutuhkan:
a. Pasien Tanpa Gejala
- Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen.
- Tempat Perawatan: Isolasi mandiri di rumah, fasilitas isolasi pemerintah
- Terapi: Vitamin C, D, dan Zinc
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Pasien Ringan
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen.
- Tempat Perawatan: Fasilitas isolasi pemerintah, isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat.
- Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, Vitamin C, D, dan Zinc