TRIBUNNEWS.COMĀ - Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima bantuan secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Anda hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP atau KK.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.
Sementara Program bantuan Keluarga Harapan dan Kartu Sembako diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.
Bantuan PKH ini pencairannya dananya dipercepat pada awal bulan Juli 2021.
Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.
Baca juga: Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Dapat Bantuan Pangan Gratis
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru