News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Isi Lengkap Pledoi Edhy Prabowo, Sebut Nama Prabowo hingga Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Beliaulah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi. Beliaulah yang mendidik saya."

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021). Agenda sidang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: POPULER NASIONAL Sosok Kombes Ady Wibowo | Edhy Prabowo Sebut Nama Prabowo saat Bacakan Pledoi

Baca juga: Bila Ada Berita Edhy Diambil Prabowo dari Comberan, Saya Katakan Itu Benar. . .

"Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," beber Edhy.

Melalui didikan Prabowo Subianto, Edhy mengaku bersyukur mendapat banyak kesempatan.

Seperti menjadi karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR tiga periode, hingga dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Karena itu, Edhy meminta maaf secara khusus pada Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberinya amanah menjabat sebagai Menteri KP.

"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," ujarnya, dilansir Tribunnews.

Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga meminta maaf pada staf dan pegawai Kementerian Kelautan, keluarga besarnya, serta masyarakat Indonesia.

Terkait tuntutannya, Edhy merasa keberatan.

Di usianya yang sudah 49 tahun, Edhy merasa dirinya tak mampu lagi menanggung beban sangat berat.

Terlebih, katanya, ia memiliki tiga orang anak dan seorang istri.

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ungkap Edhy, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hakim Cabut Hak Dipilih Selama 4 Tahun

Baca juga: Dituntut 5 Tahun Bui, Edhy Prabowo: Tidak Ada Niat Dalam Hidup Saya Untuk Korupsi, Apalagi Mencuri

"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tambahnya.

"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan kali ini saya menyampaikan pembelaan saya atas dakwaan dan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," imbuhnya lagi.

Bantah Menerima Suap

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Edhy Prabowo diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini