Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien atau dr Lois usai pernyataanya di salah satu stasiun TV viral di media sosial pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
Diketahui, dr Lois ditangkap setelah mengaku tidak percaya dengan Covid-19. Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan dr Lois. Dia ditangkap pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
Baca juga: Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
Baca juga: Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI
"Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB sore. Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan pelaku.
"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tukasnya.