TRIBUNNEWS.COM - PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan menunda penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 berbayar yang semula digelar mulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro beralasan, besarnya animo dan pertanyaan yang masuk mengenai vaksinasi ini membuatnya harus ditunda.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Meski demikian, Ganti menuturkan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.
Ia pun menuturkan, penundaan akan dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Soal Vaksin Berbayar, Stafsus Menteri BUMN Bantah Ingin Habiskan Jatah Vaksin agar Tak Merugi
Vaksin Covid-19 Berbayar Tuai Polemik
Seperti diketahui, pelayanan vaksinasi Covid-19 individu atau berbayar yang disediakan oleh PT Kimia Farma (Persero) menuai polemik.
Vaksinasi Covid-19 berbayar yang dimulai pada Senin (12/7/2021) ini dipertanyakan oleh masyarakat.
Banyak masyarakat yang menganggap vaksin berbayar ini tidak selaras dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menggratiskan vaksin.
Bahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak tegas vaksinasi Covid-19 berbayar dan menyebutnya tidak etis.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, pilihan untuk membayar vaksin di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tidak etis.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," kata Tulus dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar, PKS Nilai Pemerintah Inkonsisten dalam Regulasi
Dia menilai, kebijakan ini bisa jadi hanya membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.
Menurutnya, yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar.
"Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek," tutur Tulus.
YLKI memandang, vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.
Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.
Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.
"Jadi bukan malah disuruh membayar," imbuhnya.
YLKI pun mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.
Baca juga: Nusron Wahid: Sebaiknya Tidak Ributkan Vaksin Gotong Royong Berbayar
Ia meminta kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.
Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan vaksin gotong royong dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021.
Permen tersebut menyebut setiap individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi untuk individu itu baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.
Anggota Komisi IX DPR Heran Dengar Kabar Ada Vaksin Berbayar
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh mengaku heran mendengar adanya vaksin corona berbayar yang akan disediakan PT Kimia Farma.
Wanita yang akrab disapa Ninik ini mengaku kaget setelah muncul nama Vaksin Gotong Royong Individual dari PT Kimia Farma.
Hal itu disampaikan melalui akun akun Twitter pribadi-nya @ninikwafiroh, pada Minggu (11/7/2021).
"Beli? Hah? Sumpah don't ask me about that (jangan tanya saya tentang itu)."
"Kami di Komisi IX belum pernah mendengar ataupun dilapori akan ada istilah Vaksin Gotong Royong Individual, apalagi beli," tulis Ninik dalam cuitannya, Tribunnews.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
Politisi PKB itu menambahkan, dalam sepengetahuannya, jenis vaksin yang disediakan hanya ada dua.
Yakni, vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan oleh perusahaan untuk karyawannya.
"Dalam pengetahuan kami jenis vaksin hanya dua: 1. Vaksin untuk masyarakat, 2. Vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarga karyawan.
Dan keduanya gratis, sesuai keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden @jokowi," ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini Komisi IX DPR sedang meminta penjelasan dari Menteri Kesehatan soal vaksin berbayar itu.
"Lah, ini kok tiba-tiba ada vaksin yang diperjualbelikan? Well, kami sudah tanya ke Menkes @KemenkesRI tapi belum dijawab, nanti kalau sudah dijawab. I will share (saya akan bagikan) jawabannya ya," tulisnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Rina Ayu Panca Rini/Reynas Abdila)