News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre untuk membeli produk-produk penunjang kesehatan di salah satu apotek di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (9/7/2021). Di tengah lonjakan jumlah kasus Covid-19, permintaan akan kebutuhan alat kesehatan seperti obat, vitamin, dan masker meningkat. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, terindikasi menimbun beberapa jenis obat, termasuk obat penanganan Covid-19, yakni Azithromycin 500mg.

Obat tersebut diketahui sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19.

Aksi PT ASA menimbun obat-obatan berhasil diungkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta PT ASA di Kalideres menimbun obat Covid-19:

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Sandiaga Uno Sudah Siapkan Skenario, Pimpinan DPR Beri Saran

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 40 Ribu, Luhut Pernah Sebut Sudah Siapkan Skenario Terburuk, Apa Saja?

1. Sebanyak 730 boks Azithromycin 500mg diamankan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (Tribunnews.com/Rizqi Sandi)

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek PT ASA di kawasan Jl Peta Barat, Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8 Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin.

Dilansir Tribunnews, polisi mengamankan sekitar 730 boks obat Azithromycin 500mg dari penggerebekan tersebut.

Jika dikonversikan, jumlah tersebut bisa digunakan untuk 2.920 pasien Covid-19.

"Dimana jumlah tersebut jika dikonversikan dengan penggunaan wajar dapat digunakan untuk 2.920 orang penderita Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin.

2. Dijual dengan harga dua kali lipat

Ady mengungkapkan terdapat sejumlah oknum di PT ASA yang bekerja di bagian gudang, menjual Azithromycin 500mg dua kali lipat di atas harga normal.

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) obat tersebut adalah Rp1.700 per tablet.

Namun, para oknum justru menjualnya seharga Rp3.350 per tablet.

"Oknum juga menaikkan harga dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diputuskan oleh pemerintah melalui Keputusan menteri kesehatan RI no HK 01.07/MENKES/4825/2021 tgl 2 juli 2021 Jenis Azithromycin 500 mg," ungkap Ady, Senin.

Baca juga: Luhut Ungkap Pesan Presiden Jokowi Tiap Telepon soal PPKM Darurat, Sebut akan Dijadikan Bimbingan

Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, Menkes: Indonesia Butuh hingga 20.000 Perawat Tambahan

3. Bohongi BPOM

Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (pom.go.id)

Dilansir Tribunnews, PT ASA sempat berbohong kepada Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin 500mg.

Namun, PT ASA yang sebenarnya sudah memiliki ratusan boks Azithromycin 500mg, justru menyatakan obat itu tak tersedia di perusahaan mereka.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan Zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg."

"Tapi, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ungkap Ady, Selasa (13/7/2021).

4. Karyawan diminta tak menjual terlebih dulu

Kesengajaan PT ASA menimbun Azithromycin 500mg diungkap oleh seorang apoteker perusahaan tersebut.

Apoteker itu mengatakan pemilik PT melarang para karyawannya untuk menjual obat itu.

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," tutur Ady, Selasa.

5. Direktur PT ASA diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat merilis perampokan di Taman Kedoya Baru, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021). (Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta)

Baca juga: Luhut: Program 300 Ribu Paket Obat untuk Pasien Covid-19 Dimulai Rabu Ini

Baca juga: Soal Timbun Obat di Kalideres Jakbar, Ketua Komisi III Minta Polri Tindak Tegas Mafia di Indonesia

Pada Selasa, Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil lima saksi terkait dugaan PT ASA menimbun obat Covid-19, Azithromycin 500mg.

Mengutip Tribunnews, lima saksi yang dipanggil terdiri dari dua pelanggan dan tiga pejabat PT ASA.

"Polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi (dari PT ASA)."

"Pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang," ungkap Ady, Selasa.

Meski begitu, Ady enggan membeberkan secara rinci dua pelanggan PT ASA yang dipanggil sebagai saksi.

Ia menambahkan pihaknya saat ini masih mendalami dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA.

Ia mengatakan penetapan tersangka sedang dikembangkan.

"Untuk ini (penetapan tersangka) sedang kita kembangkan, kita sedang menanyakan, meminta keterangan ke beberapa pihak terkait hal ini nanti akan kita sampaikan hasil penyelidikan kami pada saat kami meningkatkannya sebagai penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka," tandasnya.

6. Sejumlah ahli dipanggil

Terkait dugaan penimbunan obat Covid-19 jenis Azithromycin 500mg oleh PT ASA, Polres Metro Jakarta Barat memanggil beberapa ahli terkait.

Baca juga: Langkah Cepat Polri Menindak Mafia yang Mencoba Menimbun Obat-obatan Covid-19

Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Langka di Pasaran, Menkes Ungkap Banyak Perusahaan Beli untuk Stok Karyawan

Mereka adalah BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag dan ahli dari BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa, dilansir Tribunnews.

Tak hanya itu, kata Joko, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kasus PT ASA ini.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini," katanya.

"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini