Soal adanya kecurigaan terjadinya penimbunan obat secara ilegal di beberapa titik distribusi, Penny mengungkapkan dari hasil pengawasan dan inspeksi yang dilakukan oleh BPOM, belum ada indikasi terjadinya penimbunan obat ilegal.
“Berdasarkan hasil inspeksi instalasi resmi distribusi obat PBF, belum ada indikasi penimbunan yang ilegal. Sebab itu sesuai dengan CDOB (cara distribusi obat yang baik), ada alasan-alasan lain yang bisa dijelaskan dengan observasi, contohnya harga dan sebagainya yang mana di luar Badan POM,” kata Penny.(Tribun Network/jun/mam/rin/wly)
Baca tanpa iklan