News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Syarat Donor Plasma Konvalesen Beserta Cara Donor Plasma Konvalesen di UDD PMI

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). Dalam artikel terdapat syarat dan cara Donor Plasma Konvalesen.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara donor donor plasma konvalesen di UDD PMI terdekat.

Donor plasma konvalesen oleh penyintas Covid-19 dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Bagi Anda yang ingin mendonorkan plasma konvalesen dapat mendaftar ke situs plasmakonvalesen.covid19.go.id.

Nantinya, Anda bisa mengunjungi UDD PMI terdekat untuk donor plasma konvalesen.

Baca juga: Cara Kerja Plasma Konvalesen, Berbeda dengan Vaksin: Ini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen

Namun, pastikan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Di antaranya adalah usia 18-60 tahun dan berat badan lebih dari 55 kilogram.

Diutamakan pria, bila perempuan belum pernah hamil hingga bebas keluhan minimal 14 hari.

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Berikut ini mengenai Donor Plasma Konvalesen:

Donor Plasma Konvalesen

Dikutip dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen adalah satu di antara metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.

Hal tersebut, bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

 - Usia 18-60 tahun

 - Berat badan ≥ 55kg

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini