Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) berinisiatif menyelenggarakan acara silaturahmi dan dialog dengan ulama terkemuka di Indonesia secara daring pada Kamis (15/7/2021).
Pertemuan ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi lonjakan aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah pada Selasa (20/7/2021) mendatang.
“Kita ingin menyampaikan bahwa pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi ini tidak bisa sendirian, partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Oleh karena itu kami mengundang para tokoh agama untuk turut berpartisipasi dalam penanggulangan Covid-19,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan sepuluh ulama dari penjuru Indonesia.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Pertimbangkan Usul MUI soal Insentif Kedaruratan untuk Ulama
Kesepuluh ulama itu adalah Habib Jindan bin Novel bin Salim Jindan, Prof Dr Azyumardi Azra, KH Ust. Das’ad Latif, KH. Ahmad Muwafiq, Nyai Badriyah Fayumi, KH. Cholil Nafis, Ust. Yusuf Mansur, Prof Dr Abdul Mu’ti ,Gus Reza Ahmad Zahid dan Prof Dr Masyitoh Chusnan.
Moeldoko menjelaskan tujuan dari dialog bersama para ulama ini adalah untuk menjalin komunikasi yang erat dan terbuka antara pemerintah sebagai umaro dengan ulama untuk menumbuhkan sikap saling percaya satu dengan yang lain.
Selain itu, pemerintah juga ingin mendapatkan input dari masyarakat, terkait penanganan pandemi dan implementasi PPKM Darurat.
“Kita juga ingin mengajak para tokoh agama untuk membangun narasi publik yang positif dan konstruktif sebagai pembentuk opini publik dalam rangka meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kehendak masyarakat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19,” imbuhnya.
Untuk menghindari lonjakan aktivitas dan kerumunan masyarakat di luar rumah, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Juknis Pelaksanaan Qurban tahun 2021 di wilayah PPKM Darurat.
Pembatasan ini tidak dilakukan tanpa alasan mengingat data dari Gugus Tugas Nasional Covid-19 pada Rabu, 14 Juli 2021 menunjukkan adanya penambahan kasus harian Covid-19 yang mencapai angka 54.517 kasus positif, yang mana ini merupakan rekor tertinggi selama pandemi.
Baca juga: Permintaan Wapres ke Para Ulama: Mohon Jaga Diri dan Jaga Umat, Kasus Covid-19 Melonjak
“Hal ini harus menjadi alarm bahaya bagi kita semua,” tegas Moeldoko.
Merespon hal itu, para ulama yang hadir pada rapat itu menyatakan kesanggupannya untuk berpartisipasi dalam penanggulangan Covid-19 terutama menjelang perayaan Idul Adha.
Caranya dengan menyerukan kepada umat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan situasi genting pandemi.