TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara mengenai kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.
Hingga Kamis (15/7/2021), Luhut mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PPKM Darurat akan diperpanjang.
Sebab, ia mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi selama tiga hari berturut-turut tidak terprediksi.
Bahkan, tidak hanya di Indonesia, Luhut juga menyinggung negara lain juga ikut terdampak atas penyebaran virus corona varian Delta yang begitu masif.
Baca juga: PPKM Darurat akan Diperpanjang Jadi 6 Minggu? Ini Tanggapan Ahli Utama KSP
"Saya kira ini begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi, tapi tidak kita duga secepat ini."
"Karena pemahaman kita mengenai delta varian ini juga tidak paham betul, Anda sudah lihat bukan hanya kita, banyak negara lain yang kena."
"Karena ilmu dunia kedokteran juga belum sampai ke sana, saya selalu tanya teman-teman dokter mengenai ini," kata Luhut, dikutip dari tayangan Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (15/7/2021).
Selain faktor virus corona varian Delta, Luhut juga mengaku akan mengamati terlebih dahulu mengenai persoalan ekonomi.
Sebab, ia memahami perpanjangan PPKM Darurat akan berdampak kembali pada sektor ekonomi.
"Tentu ini kita amati dengan cermat, kami ada tim juga yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu pasti ada batasnya."
"Kalau bengkok terus ya patah, jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," ujar Luhut.
Untuk itu, Luhut mengaku akan berhati-hati dalam memperhitungkan terkait kemungkinan PPKM Darurat akan diperpanjang.
Baca juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Pengawasan Ketat Dinilai Akan Lebih Banyak Merugikan
Lebih lanjut, Luhut juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi PPKM Darurat.
Jadi, ia berencana meminta pendapat dari para ahli hingga guru besar dari universitas terkait evaluasi PPKM Darurat.