News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2021

Kemenag Bantah Buat Larangan Salat Iduladha Berjamaah di Masjid

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang melaksanakan Salat Idul Fitri di halaman Bank BRI, Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, melebihi kapasitas tampung hingga ke jalan raya, Kamis (13/5/2021). Keputusan Pemerintah agar warga tidak melaksanakan mudik saat Idul Fitri, menyebabkan beberapa lokasi yang biasa digunakan Salat Id melebihi kapasitas tampung seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Tribun Jabar/Zelphi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi mengatakan pihaknya tidak membuat larangan terkait pelaksanaan salat Iduladha secara berjamaah di masjid atau lapangan.

Menurut Ismail, surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah panduan bagi umat Islam.

"Bukan larangan, ini mah panduan. Bukan dilarang, bukan dilarang," ujar Ismail dalam webinar yang digelar Channel Youtube MNC Trijaya, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: 3 Puasa Sebelum Idul Adha, Berikut Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Ismail menyontohkan kisah Nabi Muhammad SAW yang memberikan arahan kepada umat Islam untuk beribadah di rumah ketika keadaan sedang darurat.

Langkah ini, menurut Fahmi, dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Agar umat itu terjaga ya. Jadi bukan dilarang begitu, bahasanya bukan larangan, tapi diarahkan," tutur Ismail.

Dirinya mengatakan Kemenag berupaya melakukan dialog yang humanis dengan masyarakat terkait imbauan Salat Iduladha di rumah masing-masing.

Menurutnya, salat di rumah juga tidak akan mengurangi ketakwaan terhadap Tuhan.

"Masyarakat membacanya bukan sebuah larangan tapi sebuah panduan. Kalau memang dalam kondisi ini bahwa jalan yang paling terbaik adalah salat di rumah masing," tutur Ismail.

Kebijakan pemerintah ini, menurut Ismail, bertujuan untuk melindungi masyarakat dan keselamatan bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini