News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Foto Setya Novanto Bawa Handphone, Ditjenpas Kemenkumham: Itu Foto Tahun Lalu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto Setya Novanto bawa dua ponsel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penjelasan mengenai beredarnya foto mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kedapatan membawa handphone.

Dalam foto tersebut, Setnov yang sedang duduk mengenakan baju berkerah kelir biru. Di hadapannya, nampak ada dua ponsel.

Baca juga: Saksi Ungkap PNS Tajir Rohadi Pernah Tunjukan Foto Bareng Sejumlah Tokoh Nasional, Ada Setya Novanto

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat itu tidak sendiri.

Dalam foto, terdapat pula sosok mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah pria lainnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun 2020.

Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Mantan Kliennya Setya Novanto Rp 2,2 Triliun karena Dianggap Wanprestasi

"Itu foto tahun lalu, pas Idul Adha, pas hari raya qurban. Jadi itu bukan foto sekarang," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Setnov agar tak melakukan kembali hal tersebut sebab termasuk perbuatan melanggar.

"Itu memang sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," kata Elly.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus e-KTP pada tahun 2018. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yaitu sebesar 7,3 juta dolar AS.

Pindah-pindah Lapas

Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto atau Setnov sempat jadi perbincangan beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua DPR itu dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, pemindahan itu tak permanen.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang, Setnov juga sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur dari Lapas Sukamiskin, kemudian dikembalikan lagi ke Lapas Sukamiskin.

Berikut adalah rekam jejaknya:

1. Dipindah ke Rutan Gunung Sindur

Pada Juni 2019, beredar foto yang memperlihatkan pria diduga Setnov sedang bersama seorang perempuan.

Disebut-sebut, lokasi di foto itu adalah di galeri keramik House of Roman, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Tentu saja, foto tersebut langsung jadi perbincangan banyak orang.

Hingga akhirnya, buntut dari beredarnya foto tersebut, Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin.

Sempat beredar kabar Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

Seperti diketahui, Lapas tersebut sebagian besar dihuni oleh warga binaan atau narapidana kasus terorisme.

Karena itu, Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan yang sangat ketat.

Namun belakangan diketahui, Setnov berada di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris.

"Saat ini dia di Rutan Gunung Sindur, di kamar observasi di blok A," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (15/6/2019).

2. Balik Lagi ke Lapas Sukamiskin

Setnov ternyata tak lama mendekam di Rutan Gunung Sindur.

Pada 14 Juli 2019, ia dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Adapun alasan pemindahannya adalah terkait dengan kepentingan pembinaan.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.

"Setnov (Setya Novanto) telah dipindahkan dari Rutan Klas II B Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan," kata Ade dalam keterangan resminya, Selasa (16/7/2019).

Lebih lanjut ia membeberkan tiga alasan mengapa Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Setnov disebut sudah menjalani tindakan disiplin dan ia perlu mendapat pembinaan lebih lanjut di Sukamiskin, memenuhi syarat substantif dan administratif, serta telah menunjukkan itikad baik dan adanya perubahan perilaku.

Kemudian, Setya Novanto juga menyatakan sanggup tak mengulangi kesalahan lagi.

"Pertimbangan tersebut berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Klas II Bogor serta adanya rekomendasi dari sidang tim pengamat pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar tanggal 10 Juli 2019," ujar Ade.

3. Dipindah ke Lapas Cipinang

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Setnov kini dipindah ke Lapas Cipinang.

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, pemindahan itu berkaitan dengan kondisi kesehatan Setnov.

Selama berobat dan pemulihan di RSPAD Gatot Soebroto, Setnov dititipkan di Lapas Cipinang secara sementara.

Kendati demikian, ia mengaku tak bisa memastikan berapa lama.

"Ya, tergantung pemeriksaan dokternya di sana bagaimana. Kalau dua hari, ya, dua hari, kalau lebih, ya, lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya," ujar dia. ‎

Sejak kemarin, Setnov mengeluh terkait kondisi kesehatannya.

Berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, Setnov dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

Selama beberapa hari ke depan pun, Setya Novanto bakal menjalani rawat jalan.

"Selama rawat jalan dititip di lapas Cipinang. Kemarin dia mengeluhkan kondisi kesehatannya, sesak napas katanya," ujar Aris. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Meski di Penjara, Setya Novanto Tampil Perlente, Pakai Jam Tangan Mewah dan Tas Louis Vuitton

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini