TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) Airlangga Hartarto meminta Ulama, Habaib dan Kiai di seluruh pelosok negeri untuk membantu meyakinkan umat terkait manfaat vaksinasi.
Permohonan Airlangga itu disampaikan saat menghadiri Istighosah dan Sholawat Nariyah yang digelar Majelis Ahlul Hidayah (Majelis AH) pimpinan KH Nusron Wahid, Minggu (18/7/2021) malam.
Saat memberikan sambutan, Ketum Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa menurut hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), ada 36,5 persen masyarakat yang percaya vaksin Covid-19.
Atas dasar itulah, Airlangga berharap para Ulama, Habaib dan Kiai memberikan pencerahan kepada seluruh umat.
Mengingat vaksin adalah salah satu cari yang paling efektif untuk mencegah risiko paparan Covid-19.
"Kami berharap habib, ulama dan tokoh agama membantu sosialisasi ke masyarakat, satu-satunya cara mencegah Covid adalah vaksinasi. Meskipun tidak menjamin tidak tertular tapi kalau sudah jalani vaksinasi bisa sembuh dan risikonya tidak terlalu berbahaya," demikian kata Airlangga di hadapan ribuan jamaah yang hadir secara virtual.
Baca juga: Survei LSI: 76 Persen Masyarakat Tolak Vaksin Berbayar
Pemerintah, kata Airlangga, tidak bisa bekerja sendirian menghadapi Covid-19.
Selain gotong royong antarmasyarakat, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 juga harus terus dikampanyekan.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, kuncinya kedisplinan dan kebersamaan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini," tandas Airlangga.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah mengamankan 421 juta vaksin hingga akhir tahun.
Hingga 3 hari ke depan, tambah Airlangga, pemerintah memastikan sudah ada 60 juta masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah terus bekerja keras agar pandemi Covid, pandemi ini dialami 111 negara terutama dengan kenaikan varian delta," tambah Airlangga.
Airlangga juga meminta para kiai, habib, dan ulama mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dijelaskan oleh Airlangga bahwa, kebijakan tersebut semata-mata upaya pemerintah menekan lonjakan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.