TRIBUNNEWS.COM - Melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.
Seperti dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.
"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.
Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.
Selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi.
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.
Baca juga: Tips Mengatur Keuangan agar Bisa Berkurban saat Idul Adha Tiap Tahun
Baca juga: Idul Adha - Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah Dilakukan?
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.
Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.
- Hewan Milik Sendiri
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,