Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Greenpeace Indonesia bingung terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap yang dimaksud yaitu mengenai laporan yang dibuat KPK ke Polres Jakarta Selatan terkait peristiwa penyinaran laser ke Gedung Merah Putih pada Senin (28/6/2021) malam.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin mengaku baru mendengar pelaporan itu.
"Ya terkait ini (pelaporan ke polisi, red) kami baru dapat kabar dari teman-teman jurnalis malah, dan kami belum tahu kalau dilaporkan," kata Asep kepada Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).
Pihak Greenpeace Indonesia, lanjut Asep, belum menerima surat pelaporan.
Padahal, ia menekankan, KPK sempat menyatakan apresiasi terhadap peristiwa laser tersebut.
"Agak bingung juga dilaporkan terkait apanya, kalau terkait aktivitas laser yang tempo hari itu, agak aneh juga karena sebelumnya setelah aksi kan ada pernyataan dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri yang meresponnya dan mengapresisasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," kata Asep.
KPK Lapor ke Polisi
Apa yang dikatakan Asep terkait perubahan sikap KPK memang benar adanya.
KPK baru saja melaporkan peristiwa penembakan sinar laser yang dilakukan sejumlah aktivis itu ke Polres Jakarta Selatan.
Ali menerangkan, pelaporan dilakukan melalui tim biro umum.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Wakil Ketua KPK: Anak-anak Adalah Agen Pelopor Kejujuran
"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," terang Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena komisi antikorupsi menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan pihak eksternal tersebut.
Padahal, tambahnya, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Baca juga: KPK Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Basuki Hariman dan Ng Fenny
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.
Saat ini, Ali mengatakan KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya.
"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.
Beda Sikap
Pelaporan ini berbeda dengan sikap KPK sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK tidak mempermasalahkan penembakan laser ke gedung dwiwarna yang terjadi pada Senin (28/6/2021) malam.
Saat itu, KPK menyatakan setiap pihak punya cara tersendiri untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Ini Daftar Nama 24 Pegawai KPK yang Bakal Dididik Kemenhan
Ali malah meluruskan salah satu kalimat yang tertulis di video mapping yakni 'Berani Jujur Pecat!'. Katanya, jargon tersebut tak tepat.
Menurutnya, ada sembilan nilai antikorupsi yang selalu ditanamkan, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Jadi, mengenai jargon 'Berani Jujur Pecat', kami rasa yang tepat 'Berani Jujur Hebat'," kata Ali.
Peristiwa Penyinaran Laser
Pada Senin (28/6/2021) malam, aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menembakkan laser bertuliskan sejumlah pesan ke bangunan Gedung Merah Putih KPK.
Tembakan laser itu membentuk tulisan: 'Berani Jujur Pecat!', 'Mosi Tidak Percaya', hingga 'Rakyat Sudah Mual'.
Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan pimpinan KPK usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus TWK. Juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep, Senin (28/6/2021).