Bahkan Amien Rais menyebutnya berita gembira.
"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersyukur. Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," kata Amien.
Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: TP3 Sebut Telah Sampaikan Buku Putih Terkait Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab kepada Mahfud MD
Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.
"Jadi siapa yang bertanggung jawab? Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan stransparan mungkin agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insyaAllah," kata Amien Rais.
Amien Rais juga mengimbau kepada masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.
Dengan terbitnya buku tersebut yang nantinya akan disampaikan kepada seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata Amien, tugas TP3 sudah selesai.
"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini tolong masih belum terlambat karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit. Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," kata Amien.
Respons Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi insiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais, karena telah mengumumkan tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.
Mahfud mengatakan dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
Menurutnya, kejahatan yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis
"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Kamis (8/7/2021).
Mahfud melanjutkan saat Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan unsur yang memenuhi kategori peristiwa pelanggaran HAM berat dalam kejadian itu.