TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas penanganan PPKM Darurat wilayah Jawa- Bali, sejak 3 juli lalu.
Ia mengatakan, pihaknya masih banyak kekurangan dalam menangani pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Luhut memastikan pihaknya akan tetap terus beruapaya menurunkan laju kasus Covid-19.
"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKN Jawa Bali ini masih belum optimal," ucap Luhut dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (19/72021).
Baca juga: Legislator NasDem: Pemerintah Harus Evaluasi Komprehensif Sebelum Perpanjang PPKM Darurat
"Saya bersama jajaran terkait akan terus bekerja keras agar penyebaran varian Delta bisa diturunkan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapreasiasi ucapan maaf Luhut ini.
Namun, lanjut Mardani, rakyat tetap memerlukan aksi nyata dari pemerintah.
Menurut Mardani, kerja keras saja tidak cukup dilakukan pemerintah, tetapi kerja cerdas dan tuntas.
Baca juga: Relawan Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Adaptasi Cara Ibadah Idul Adha di Tengah PPKM Darurat
Hal itu disampaikan Mardani melalui akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, Minggu (18/7/2021).
"Bagus sikap kesatria minta maaf, tapi rakyat perlu aksi. "
"Jangan cuma kerja keras, harus kerja cerdas & kerja tuntas. Kerja cerdas dengan melibatkan para pakar," tulis Mardani.
Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum membaik, Mardani meminta pemerintah untuk mendengar dan menjalankan saran dari berbagai pakar.
"Sudah banyak yang teriak, yang perlu dilakukan pemerintah hanya rendah hati untuk mendengar&mengikuti masukan para pakar," lanjutnya.
Sebagai informasi, PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli lalu, pada Jawa-Bali.
Rencananya, kebijakan itu selesai pada hari Selasa (20/7) besok.
Namun, sinyal-sinyal akan ada perpanjangan masa PPKM Darurat pun bermunculan.
Hingga artikel ini tayang, pemerintah sendiri belum metutuskan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
Meskipun belum diputuskan oleh pemerintah, perpanjangan masa PPKM Darurat telah mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu disampaikan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih jauh dari kata terkendali.
"Kami berharap (PPKM) perlu diperpanjang, sekaligus kita mengevaluasi," kata Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).
Diketahui, pemerintah masih membahas perpanjangan PPKM Darurat yang bakal berakhir 20 Juli besok.
Baca juga: Ketua DPR Minta Teguran Presiden Soal Komunikasi Publik Tentang PPKM Darurat Serius Dijalankan
Adib mengatakan, keinginan perpanjangan PPKM Darurat itu disampaikan IDI dengan mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini.
Di antaranya terkait minimnya kapasitas rumah sakit untuk menangani kasus Covid-19.
Selain meminta perpanjangan, IDI juga menilai perlu ada perluasan wilayah cakupan PPKM Darurat di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus covid-19.
"Kita sudah dapat laporan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali yang sudah mulai ada peningkatan kasus, maka ini perlu juga diupayakan perluasan pada wilayah-wilayah yang berpotensi ada kenaikan kasus," tuturnya.
Baca berita soal Virus Corona lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fahdi Falevi)