Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal gelar kelulusam Doktornya ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI).
Dia mengakui belum mengetahui detail isi surat penangguhan kelulusan dari UI tersebut.
"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tau isinya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Bahlil justru memahami hal itu bukanlah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Akan Panggil Prabowo Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye Pilkada
Bahlil menambahkan, disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi, setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," pungkasnya.
Diberitakan, kelulusan gelar Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh pihak Universitas Indonesia (UI).
Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 November 2024.
Dalam rilis UI yang diterima Tribunnews, Rabu (13/11/2024), disebutkan bahwa, "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik."
Baca juga: Dulu UI Sebut Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Aturan, Kini Akui Keliru dan Minta Maaf
UI juga menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.
UI menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal ini diakui sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.