TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di portal SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id resmi diperpanjang.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang semula berakhir tanggal 21 Juli diubah menjadi tanggal 26 Juli pukul 23.59 WIB.
Perubahan jadwal seleksi PPPK dan CPNS 2021 ini disampaikan melalui Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Baca juga: JADWAL Terbaru Pendaftaran CPNS 2021, Diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021.
Selain itu, perpanjangan ini juga berlaku untuk seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono.
"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru," terangnya dikutip Tribunnews.com dari BKN.go.id, Senin (19/7/2021).
Paryono menambahkan bahwa perpanjangan ini itelah telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN dan telah disampaikan ke seluruh stakeholders BKN.
Terkait tahap seleksi selanjutnya, Paryono mengatakan jadwalnya akan mengalami penyesuaian perubahan.
Tahapan yang mengalami penyesuaian di anataranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 – 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni 4 – 6 Agustus 2021.
Kemudian tahap jawab sanggah dari Instansi dilaksanakan pada 4 – 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
"Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya," terangnya.
Paryono juga mengimbau agar para pelamar tidak menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Hal ini, menurutnya untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.
"Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran," pesannya.
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Merujuk pada surat pengumuman BKN nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran - 19 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi CPNS - 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi - 2 s.d. 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah - 4 s.d. 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah - 4 s.d. 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah - 15 Agustus 2021
Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya (Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.
Cara membuat akun SSCASN
Sebagai informasi tambahan, berikut cara daftar akun di portal SSCASN.
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Klik Buat Akun dan akan muncul tampilan Langkah 1: Pengecekan Identitas, seperti berikut:
- Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan untuk proses selanjutnya.
Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
- Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
Setelah foto berhasil terungga, maka akan muncul notifikasi.
Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang swafoto.
- Data lain yang perlu diisi adalah:
a. Password dan Konfirmasi Password
Masukan password yang mudah diingat.
Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN.
b. Pertanyaan Pengaman 1
Pilih pertanyaan pengaman Anda.
c. Jawaban Pengaman 1
Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih.
Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda.
d. Pertanyaan Pengaman 2
Pilih pertanyaan pengaman Anda
e. Jawaban Pengaman 2
Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih.
Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda
f. CAPTCHA
Masukan kode CAPTCHA.
- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
- Selanjutnya klik Lanjutkan.
Maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, bila sudah pilih Iya.
- Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan untuk mencetak kartu informasi Akun.
- Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.
Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021