News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Buru Pelaku Penyebar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Jawa Tengah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tukang service handphone menawarkan jasanya di sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin (12/7/2021). Dampak dari ditutupnya mall karena PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021 membuat sejumlah penyedia jasa service hp tersebut terpaksa menawarkan jasanya di pinggir jalan sekitar PGC guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan, seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah merupakan berita bohong alias hoax. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, pihaknya kini memburu pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu.

"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Ditengah kondisi penyebaran covid -19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab  memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (19/7/21).

Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga

Baca juga: Desy Ratnasari Tak Mengaku Sebagai Anggota DPR Ketika Lewat Pos Penyekatan PPKM Darurat

"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat

Iqbal memastikan pihaknya telah memeriksa informasi seruan penolakan PPKM Darurat kepada berbagai pihak terkait. Hasilnya, tak pernah ada seruan aksi tersebut.

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Iqbal berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona.

"Saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," tukas Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini