TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara melakukan shalat Idul Adha sendiri maupun berjamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada besok Selasa, 20 Juli 2021.
Penetapan hari Raya Idul Adha tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melalui telekonferensi Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 H pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Selain itu pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan shalat Idul Adha di rumah masing-masing selama PPKM Darurat.
Baca juga: Resep Sate Kambing Bumbu Kecap yang Mudah Dibuat, Cocok Dinikmati di Rumah saat Idul Adha
Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Milik Sendiri atau Orang Lain, Berikut Adab Penyembelihannya
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memberikan himbauan untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah.
Himbauan diberikan karena mengingat masih tingginya kasus penularan COVID-19 di Indonesia, terutama di wilayah yang memberlakukan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali.
Ia juga menyampaikan agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan.
Himbauan ini disampaikan untuk mencegah kasus penularan COVID-19.
Baca juga: Bacaan Takbiran versi Panjang dan Pendek Idul Adha 2021, Berikut Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan
Baca juga: Ini Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat
Berikut Tata Cara Shalat Idul Adha, dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum:
1. Membaca Niat:
"Ushallii sunnatal li'iidil adl-haa rak'ataini lillaahi ta'aalaa,"
Artinya: Aku niat shalat sunah idul adha dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Rakat Pertama
2. Takbiratul Ihram