TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2021, beserta alur pendaftarannya.
Dalam artikel ini juga terdapat data terbaru 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar per Senin (19/7/2021) pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga Senin, 26 Juli 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: DAFTAR 10 Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Dilamar pada Pendaftaran CPNS 2021
Baca juga: LINK Download Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021
Informasi perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Hal senada juga disampaikan BKN lewat akun Twitter resminya.
"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun resmi Twitter BKN.
Berikut ini jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah adanya perpanjangan pendaftaran:
Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi CPNS 2021
1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni sampai 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni sampai 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah : 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah : 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021
Berikut daftar 10 instansi paling banyak dan paling sedikit dilamar pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari laman resmi Facebook BKN, Senin (19/7/2021):
10 Daftar Instansi Paling Banyak Dilamar
1. Kementerian Hukum dan HAM: 475.695
2. Kementerian Perhubungan: 107.449
3. Kejaksaan Agung: 97.249
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 92.090
5. Kementerian Agama: 80.006
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 39.800
7. Kementerian Kesehatan: 33.778
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 33.226
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 32.493
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 32.080
10 Daftar Instansi Paling Sedikit Dilamar
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya: 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo: 12
3. Pemerintah Kab. Nduga: 11
4. Pemerintah Kab. Yalimo: 10
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 8
6. Pemerintah Kab. Deiyai: 6
7. Pemerintah Kab. Dogiyai: 4
8. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 3
9. Pemerintah Kab. Paniai: 0
10. Pemerintah Kab. Tolikara: 0
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021
Syarat Umum Seleksi CASN 2021
- Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Nadya)